a woman and a child

Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif

PLDPI adalah singkatan dari Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif. Ini adalah sebuah lembaga atau unit layanan yang dibentuk untuk memberikan berbagai macam layanan dan dukungan kepada individu dengan disabilitas, terutama dalam konteks pendidikan.

Didirikan sejak tahun 2014 dengan nama UPT Pusat Layanan Autis (PLA), dan diresmikan oleh Wali Kota Samarinda saat itu H. Syaharie Jaang, S.H., M.Si.
Mulai beroperasi sejak tahun 2015 melayani terapi anak-anak dengan autisme, hingga pada tahun 2020 PLA dihimbau untuk menjadi Unit Layanan Disabilitas oleh Ditjen PMPK Kemendikbudristek, dan akhirnya tidak hanya menerima terapi autis saja namun juga kebutuhan khusus lain.

boy holding block toy
child playing game on white ipad

Pada tahun 2023 PLA resmi berubah nama menjadi Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) untuk memberikan layanan yang lebih luas lagi.
Tidak hanya terapi, PLDPI juga memberi dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Samarinda.
Hal ini tidak lain adalah untuk memenuhi UU RI No.8 Tahun 2016 tentang hak-hak penyandang disabilitas.

#WorkByHeartForDisability

Layanan PLDPI Terbaru

[searchwp_form id="1"]

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

Profil

Pos

PPID Pelaksana

UPTD

Statistik

Video