Pendidikan sangat penting dalam menentukan masa depan pemerintahan dan pembangunan Samarinda. Dengan otonomi daerah, Samarinda berwenang mengelola urusan pemerintahannya sendiri, termasuk di bidang pendidikan.

Sesuai Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2016, wilayah Samarinda kini terdiri dari 10 kecamatan. Pemekaran wilayah ini mendukung kelancaran kegiatan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda yang sebelumnya memiliki 6 kecamatan dengan masing-masing satu UPTD Pendidikan.

1. UPTD Kec. Samarinda Ulu
2. UPTD Kec. Samarinda Ilir
3. UPTD Kec. Samarinda Utara
4. UPTD Kec. Samarinda Seberang
5. UPTD Kec. Samarinda Palaran
6. UPTD Kec. Sungai Kunjang
7. UPTD Kec. Sungai Pinang
8. UPTD Kec. Sambutan
9. UPTD Kec. Loa Janan Ilir
10. UPTD Kec. Samarinda Kota

Berdasarkan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 9 Tahun 2017, UPT pada Dinas Pendidikan meliputi:

1. UPT Pusat Layanan Autis; dan
2. UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)

UPTD dihapuskan pada awal 2018 berdasarkan peraturan terkait. PNS dan Non PNS yang sebelumnya di UPTD dipindahkan ke Dinas Pendidikan dan instansi lain di Samarinda. Pada November 2011, Kantor Dinas Pendidikan pindah ke Jalan Biola Nomor 4A.

Visi:

Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Peradaban.

Misi:

1. Sumber Daya Manusia
Mewujudkan warga kota yang religius, unggul dan berbudaya;

2. Ekonomi Kota
Mewujudkan perekonomian kota yang maju, mandiri, berkerakyatan dan berkeadilan;

3. Pemerintahan
Mewujudkan Pemerintahan yang profesional, transparan, akuntable dan bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat;

4. Infrastruktur
Mewujudkan infrastruktur yang mantap dan modern;

5. Lingkungan Kota
Mewujudkan kota dengan lingkungan yang aman, nyaman, harmoni dan lestari.

Visi:

Terwujudnya Samarinda sebagai Kota Peradaban.

Misi:

1. Melengkapi sarana pelayanan;
2. Memberikan pelayanan yang ramah, santun dan cepat;
3. Melakukan penanganan pengaduan dengan terstruktur;
4. Melaksanakan survei kepuasan Masyarakat per semester;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutkan.

1. Memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel & transparan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan;

2. Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; 

3. Menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan

Berdasarkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021/2026, Program Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Samarinda adalah sebagai berikut:

  1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  2. Program Pengelolaan Pendidikan
  3. Program Pengembangan Kurikulum
  4. Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  5. UPT. Pusat Layanan Autis (Program Pengelolaan Pendidikan)
  6. UPT. Sanggar Kegiatan Belajar (Program Pengelolaan Pendidikan)

Kegiatan Dinas Pendidikan Kota Samarinda :

  1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
  2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
  3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
  4. Administrasi Umum Perangkat Daerah
  5. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
  6. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
  7. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
  8. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  9. Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  10. Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
  11. Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar
  12. Pemerataan Kuantitas dan Kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan bagi Satuan Pendidikan Dasar, PAUD, dan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan
  13. Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (Pusat Layanan Autis – PLA)
  14. Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan (Sanggar Kegiatan Belajar -SKB)

Kepala Kantor Departemen Pendidikan
1975 – 1988: Syamsuddin, K.BA
1988 – 1994: Drs. Husinsjah
1994 – 2001: Drs. H. Suyatman

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2001 – 2009: Dr. Mugni Baharuddin, SH, M. Hum
2009 – 2010: Prof. H. Abdur Rahim, M.M.Pd
2010 – 2012: Hari Murti W. S.
2012 – 2014: Drs. Ibnu Araby, M.M.Pd

Kepala Dinas Pendidikan
2014 – 2016: Dr. H. Asli Nuryadin, S.Pd., M.M.
2017 – 2019: Drs. H. Akhmad Hidayat, M.Si
2019 – Sekarang: Dr. H. Asli Nuryadin, S.Pd., M.M.

Maret 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda

Desember 2016
Kepala BAPPEDA Kota Samarinda

Juni 2014
Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda

Mei 2011
Kepala Bidang Pembinaan SMP dan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Mei 2010
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMP dan SMA, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Februari 2008
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidikan SMK dan Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Agustus 2007
Kepala Sub Bidang Kesiswaan SLTP dan SMU, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur

Januari 1987
Pengangkatan PNS

Januari 1986
Pengangkatan CPNS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

Profil

Pos

PPID Pelaksana

UPTD

Layanan

Video