
Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, sebagai salah satu PPID Pelaksana, menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-Merta, dan Informasi Lainnya.
01. Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PRO-BEBAYA)
02. Program Pengendalian Banjir dan Pembangunan Sistem Drainase Modern
03. Program Pembangunan Sistem Transportasi Massal Modern dan Ramah Lingkungan (Subway and Skytrail Monorail)
04. Program Social Security Number (Satu Kartu untuk Semua Layanan)
05. Program Smart City Plus
06. Program “Doctor On Call ” untuk Kondisi Darurat, Lansia dan Balita
07. Program Bantuan Peralatan dan Sarana Pendidikan untuk Menunjang Pendidikan Gratis 12 Tahun
08. Pengembangan Badan Usaha Milik RT (Berbasis Kelurahan)
09. Program Pengembangan Ruang Terbuka Hijau, Taman Rekreasi dan 1 Kelurahan 1 Playground
10. Program Penciptaan 10.000 Wirausaha Baru (Start Up)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya konkrit adalah dengan membangun fasilitas pelaporan online yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung setiap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara. Langkah ini sejalan dengan komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar yang berlaku pada Layanan PPID Pelaksana
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia
Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
© Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda 2024