Asesmen Terapi & PDBK

STANDAR PELAYANAN

Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

Nama Perangkat DaerahUPTD. Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Jenis PelayananPermohonan Layanan Asesmen Psikologis (Keterapian)
    1Persyaratan1. Mengisi Form Biodata
2. Copy Akte Lahir
3. Copy KK
4. Pas Foto anak 3X4 (4lembar), berwarna bebas  
    2Sistem, mekanisme dan prosedur1. Pemohon ke resepsionis untuk menyerahkan berkas dan kelengkapannya.
2. Data Pemohon masuk daftar tunggu.
3. Pemohon hadir di PLDPI sesuai jadwal asesmen yang telah diinformasikan oleh admin.
4. Pemohon menyerahkan anak kepada tim asesmen untuk dilakukan serangkaian tes psikologi.
5. Pemohon juga diinterview oleh psikolog untuk mengetahui kegiatan sehari-hari anak ketika dirumah.
6. Setelah selesai asesmen Pemohon dan anaknya dipersilahkan pulang dan menunggu hasil asesmen yang akan diinfokan lebih lanjut.
7. Pemohon datang pada kegiatan Parenting untuk calon Klien Baru, sekaligus mengisi Informed consent (bertandatangan di atas materai) dan mendapatkan jadwal terapi untuk anaknya.
8. Pemohon mengisi SKM.
9. Anak mendapatkan layanan terapi selama 9 bulan atau 3 kali evaluasi, kemudian diberikan Home Program.  
  3Jangka waktu pelayananProses Asesmen +- 3 (tiga) jam Proses Studi Kasus dan penjadwalan +- 14 hari kerja  
  4  Biaya/TarifGRATIS
  5Produk pelayanan  Jadwal Terapi dan Tata Tertib Keterapian
 6Penanganan pengaduan, saran dan masukanAdmin (WA Only) : 0811-5020-515
Feri : 0853-5002-0012
IG: pldpi.kotasamarinda https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/r/Xcz9  

STANDAR PELAYANAN

Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery)

Nama Perangkat DaerahUPTD. Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusif (PLDPI) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
Jenis PelayananPermohonan Layanan Asesmen Psikologis (PPDBK, Re-Asesmen, Replacement)
    1Persyaratan1. Mengisi Form Biodata
2. Menyerahkan Form Isian Guru /  Hasil Identifikasi awal dari sekolah
3. Copy Akte Lahir
4. Copy KK
5. Pas Foto anak 3X4 (4lembar), berwarna bebas
    2Sistem, mekanisme dan prosedur1. Pemohon ke resepsionis untuk menyerahkan berkas dan kelengkapannya.
2. Data Pemohon masuk daftar tunggu.
3. Pemohon menyerahkan anak kepada tim asesmen untuk dilakukan serangkaian tes psikologi.
4. Pemohon juga diinterview oleh psikolog untuk mengetahui kegiatan sehari-hari anak Ketika dirumah.
5. Setelah selesai asesmen Pemohon dan anaknya dipersilahkan pulang dan menunggu hasil asesmen yangakan diinfokan kemudian.
6. Pemohon menerima hasil asesmen (PPDBK, Re-Asesmen, Replacement) dan mengisi tanda terima untuk hasil asesmen yang sudah diterima.
7. Pemohon mengisi SKM.
3Jangka waktu pelayananProses Asesmen +- 3 (tiga) jam Proses Studi Kasus dan penjadwalan +- 5 (lima) hari kerja
  4  Biaya/TarifGratis
  5Produk pelayanan  Hasil Asesmen 2 (dua) rangkap
  6Penanganan pengaduan, saran dan masukanAdmin (WA Only) : 0811-5020-515
Feri : 0853-5002-0012
IG: pldpi.kotasamarinda https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/r/Xcz9
[searchwp_form id="1"]

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

Profil

Pos

PPID Pelaksana

UPTD

Statistik

Video