
Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengajak seluruh orang tua/wali dan calon peserta didik lulusan SD/MI untuk mengikuti pelaksanaan SPMB jenjang SMP Tahun 2026. Pelaksanaan SPMB dilaksanakan melalui 4 jalur, yakni : Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi/Perpindahan Tugas Orang Tua, Jalur Prestasi dan Jalur Domisili. Pastikan data kependudukan valid dan pilih sekolah sesuai ketentuan jalur yang dipilih. Mari kita jadikan Pelaksanaan SPMB sebagai proses yang bersih, adil, dan berintegritas demi masa depan peserta didik yang lebih baik.


