Gs0coxlmjdi 300x200

PPDB 2020 Tidak Perlu Melampirkan Kartu Identitas Anak, Dan KK Maupun Akte Kelahiran Tidak Perlu Dilegalisir

Berita ini dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Cropped Logo Kota Samarinda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

PPID

Layanan

Berita

Profil

UPTD

Kontak