6

Izin Operasional Pendirian TK/PAUD

Syarat Izin Operasional Pendirian PAUD NON FORMAL

  1. Memiliki tempat yang layak untuk menyelenggarakan kegiatan Kelompok Bermain
  2. Tiap kelompok bermain minimal terdapat 15 peserta didik
  3. Memiliki Tenaga Pendidik yang dikelompokkan atas guru dan guru pendamping
  4. Memiliki Tenaga Kependidikan terdiri atas Penilik, Kepala Sekolah, Pengelola, Petugas Administrasi dan Petugas Kebersihan
  5. Memiliki sarana dan prasarana
  6. Memiliki Alat Permainan Edukatif (APE)
  7. Memiliki program pembelajaran

Berita ini dipublikasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda.

Cropped Logo Kota Samarinda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

PPID

Layanan

Berita

Profil

UPTD

Kontak