Setelah sempat “puasa” selama 9 tahun sejak penetapan Sarung Tenun Samarinda pada 2016, pada Desember 2025 Kota Samarinda berhasil meraih 3 sertifikat WBTB sekaligus. Keberhasilan ini otomatis memperkuat posisi Samarinda dalam perebutan Panji Kebudayaan Provinsi.
Penetapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia memiliki kaitan yang sangat erat dengan perolehan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam bidang kebudayaan. Bagi Kota Samarinda, sertifikat WBTB bukan sekadar pengakuan seremonial, melainkan “amunisi” utama untuk meningkatkan skor kinerja daerah yang dinilai setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi.

Hubungan WBTB dengan Panji Kebudayaan
Dalam penilaian Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Provinsi Kaltim, sektor kebudayaan memiliki indikator penilaian yang ketat. Sertifikat WBTB berpengaruh pada:

Indikator Kinerja Utama (IKU): Jumlah karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB nasional menjadi tolok ukur keberhasilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam melakukan perlindungan dan diplomasi budaya.
Poin Bonus Prestasi: Daerah yang berhasil meloloskan karya budayanya di tingkat nasional mendapatkan nilai tinggi yang mampu mengungguli kabupaten/kota lain di Kaltim.
Validitas Pelestarian: Sertifikat ini membuktikan bahwa pemerintah kota serius dalam melakukan inventarisasi, riset akademik, dan dokumentasi video, yang semuanya merupakan poin penilaian dalam instrumen Panji Kebudayaan.

