DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SAMARINDA MEMUSNAHKAN SISA BLANGKO IJAZAH PENDIDIKAN KESETARAAN TAHUN 2022
SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda memusnahkan sisa blangko ijazah pendidikan kesetaraan tahun ajaran 2021/2022, jum’at (30/12/2022).
Dalam rangka melaksanakan peraturan sekjen kemdikbud ristek nomor 1 tahun 2022 tentang spesifikasi teknis dan bentuk serta tata cara pengisisan, penggantian, dan pemusnahan blangko ijazah dikdasmen tahun pelajaran 2021/2022, maka pada hari jum’at, 30 desember 2022 bertempat di ruang rapat kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota samarinda telah dilaksanakan pemusnahan sisa blangko ijazah jenjang pendidikan kesetaraan tahun 2021/2022.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota samarinda, Bapak Dr.H.Asli Nuryadin,S.Pd,MM. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt.Kabid Pembinaan PAUD & PNF, Ibu Wita Royani Djaang,M.PD dan Plt.Kepala Seksi Peserta Didik & Pengembangan Karakter PAUD PNF, Ibu Putrie Priyandini,SE. Serta perwakilan Polres Kota Samarinda.
Untuk jumlah blangko ijazah yang dimusnakan sebanyak 15 lembar Paket C IPA.
.
.
.
.
.
.
.
@andiharun.official
@rusmadiwongso
@pemkot.samarinda
@diskominfo.samarinda
@humassetdasamarinda
@ppidsamarinda
More info :
• Telp : (0541) 742 368
• Hp/WA : 0822 5265 6265/ wa.me/6282252656265
• Web : – Disdik : http://disdik.samarindakota.go.id
• Fanpage/facebook : https://www.facebook.com/disdikbudsmr
• Instagram : @disdikbud.smr
• Twitter :@DisdikbudSmr
#salamperubahan
#SamarindaKotaPusatPeradaban

