“KONSULTASI PUBLIK PENYUSUNAN PERWALI TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAN PERWALI TENTANG CAGAR BUDAYA DAN MUSEUM”

SIARAN PERS
Nomor: 001/SP/DISDIKBUD-BIDKEBUD/XI/2025

​Konsultasi Publik Perwali Kebudayaan dan Cagar Budaya Hasilkan Komitmen Kuat untuk Majukan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda melalui Bidang Kebudayaan sukses menggelar kegiatan Konsultasi Publik Draft Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Kebudayaan dan Draft Perwali tentang Cagar Budaya dan Museum Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Belida Dinas Perikanan Kota Samarinda, Jl. Bugis No. 69.

​Kegiatan krusial ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum yang kuat dan komprehensif sebagai payung kebijakan, pedoman teknis pelaksanaan, dan penyelenggaraan program di bidang kebudayaan, khususnya terkait Cagar Budaya (CB), museum, dan aspek kebudayaan lainnya. Perwali ini juga didorong menjadi landasan untuk pelibatan aktif masyarakat, dunia usaha, dan industri agar dapat berkontribusi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota dalam menjalankan tanggung jawab memajukan kebudayaan.

​Acara yang dibuka dan ditutup oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Dr. Barlin Hady Kesuma, M.Ed., didampingi oleh Pamong Budaya Ainun Jariah, M.Pd. dan Normalina, SH., serta seluruh staf bidang, berlangsung sangat kondusif. Lebih dari 100 peserta dan narasumber hadir dengan antusiasme tinggi, menunjukkan apresiasi dan semangat untuk memberikan masukan konstruktif.

​Partisipasi aktif terlihat dari beragamnya latar belakang peserta, yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (Disdikbud, Diskominfo, Baperida), perwakilan Dewan Kesenian Kaltim dan Kota Samarinda, lembaga kebudayaan dan kesenian, akademisi dari FIB Unmul dan UWGM, perwakilan BPK Wilayah 14, perwakilan Balai Bahasa Kaltim, pemerhati kebudayaan, seniman, budayawan, sejarawan/penulis, pelestari budaya, para kepala sekolah dan pendidik tingkat SD dan SMP se-Kota Samarinda, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Tim Kajian Warisan Budaya Tak Benda (TWAP), dan tokoh masyarakat.

​Kegiatan dibagi menjadi dua sesi pembahasan draft Perwali yang sangat efektif dalam menghimpun masukan, baik secara lisan maupun tertulis.

​Dr. Barlin Hady Kesuma, M.Ed., dalam sambutannya, menekankan pentingnya regulasi ini. “Kegiatan konsultasi publik ini merupakan wujud pelibatan publik secara nyata. Dengan hadirnya Perwali ini, kami berharap tercipta ekosistem kebudayaan yang terstruktur, di mana kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dapat berjalan optimal,” ujarnya.

​Ia menambahkan, penguatan regulasi kebudayaan ini merupakan langkah strategis untuk menempatkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban, kota terkemuka di Kalimantan, dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kebudayaan adalah investasi masa depan. Perwali ini akan memastikan program dan kegiatan kebudayaan kita terencana, terarah, dan berkelanjutan, selaras dengan visi Samarinda sebagai kota pusat peradaban dan misi 1 Pemkot mewujudkan SDM kota Samarinda yang unggul, berbudaya dan berdaya saing,” tutupnya.

​Narahubung:
Ainun Jariah, M.Pd.
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Samarinda
(Untuk keperluan pers)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

Profil

Pos

PPID Pelaksana

UPTD

Layanan

Video