Surat Keterangan Pengganti Ijazah Rusak Paket A/B/C

1. Membawa fotocopy Ijazah
2. Membawa bukti kerusakan ijazah Surat Keterangan Kerusakan/kebakaran dari Kepolisian;
3. Membawa fotocopy Ijazah Sebelumnya ( Jika Paket B atau C)
4. Membawa fotocopy KTP
5. Membawa fotocopy KK
7. Membawa fotocopy Akte Kelahiran Surat pernyataan bahwa siswa benar-benar Peserta didik di Lembaga Tersebut
8. Membuat surat pernyataan pemohonMaterai 10000 3 lembar

Pasfoto 3 lembar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda

Profil

Pos

PPID Pelaksana

UPTD

Layanan

Video